Layanan Pengaduan Gangguan Kamtibmas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur, Indonesia ☎ 0351871110
Polri Menuju Profesionalisme Polsek Parang Serah Terima Tugas Dan Tanggung Jawab Jaga Mako Dan Wilayah Hukum Polsek Parang
Polresmagetan.com :-- Tugas Pokok Polri menjaga keamanan danketertiban masyarakat, tugas berkesinambungan, Pergantian Tugas dan Tanggung jawab Jaga Mako Dan Wilayah hukum Polsek Parang.dilaksanakan nya pergantian tugas jaga dan tanggung jawab jaga Mako serta wilayah hukum Polsek Parang untuk cek kesiapan anggota jaga, demi pelayanan prima kepada Masyarakat. Jumat, 26/04/2019
Ka spkt A Aiptu Darwanto, S.H menyerahkan tugas dan tanggung jawab jaga mako dan wilayah hukum Polsek Parang Kepada Ka Spkt B Aiptu Juri Dalam rangka melaksanakan tugas Melayani, Melindungi, Mengayomi dan Penegakkan Hukum, di wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan.
AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Kapolsek Parang Melalui Wakapolsek Parang IPTU Joko Priyono, Menyampaikan "serah terima guna cek kesiapan anggota jaga, untuk pelayanan prima kepolisian perlu pergantian petugas jaga baru. tugas Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam menghadapi segala situasi yang ada. Guna pelaksanaan tugas untuk melindungi, melayani dan mengayomi Masyarakat, dan menghadirkan situasi yang aman tertib dan kondusif", Pungkasnya .
Humas Polsek Parang
Polresmagetan.com :-- Tugas Pokok Polri menjaga keamanan danketertiban masyarakat, tugas berkesinambungan, Pergantian Tugas dan Tanggung jawab Jaga Mako Dan Wilayah hukum Polsek Parang.dilaksanakan nya pergantian tugas jaga dan tanggung jawab jaga Mako serta wilayah hukum Polsek Parang untuk cek kesiapan anggota jaga, demi pelayanan prima kepada Masyarakat. Jumat, 26/04/2019
Ka spkt A Aiptu Darwanto, S.H menyerahkan tugas dan tanggung jawab jaga mako dan wilayah hukum Polsek Parang Kepada Ka Spkt B Aiptu Juri Dalam rangka melaksanakan tugas Melayani, Melindungi, Mengayomi dan Penegakkan Hukum, di wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan.
AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Kapolsek Parang Melalui Wakapolsek Parang IPTU Joko Priyono, Menyampaikan "serah terima guna cek kesiapan anggota jaga, untuk pelayanan prima kepolisian perlu pergantian petugas jaga baru. tugas Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam menghadapi segala situasi yang ada. Guna pelaksanaan tugas untuk melindungi, melayani dan mengayomi Masyarakat, dan menghadirkan situasi yang aman tertib dan kondusif", Pungkasnya .
Humas Polsek Parang
Komentar
Posting Komentar