Layanan Pengaduan Gangguan Kamtibmas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur, Indonesia ☎ 0351871110
Profesionalisme Polri Dengan Semangat Baru Dan Petugas Jaga Baru, Serah Terima Tugas Dan Tanggung Jawab Jaga Mako Dan Wilayah Hukum Polsek Parang
Polresmagetan.com :--Dalam Rangka Pelayanan Polri Kepada Masyarakat. Pelaksanaan Tugas Berkesinambungan Sesuai Protap Tugas Pokok Kepolisian. Pergantian Tugas dan Tanggung jawab Jaga Mako Dan Wilayah hukum Polsek Parang. Agar saat bertugas selalu semangat, dilaksanakan nya pergantian tugas jaga dan tanggung jawab jaga Mako serta wilayah hukum Polsek Parang demi pelayanan prima kepada Masyarakat. Minggu, 28/04/2019
Ka spkt B Aiptu Juri menyerahkan tugas dan tanggung jawab jaga mako dan wilayah hukum Polsek Parang Kepada Ka Spkt C Aiptu Djoko Hariyanto. Dalam rangka melaksanakan tugas Melayani, Melindungi, Mengayomi dan Penegakkan Hukum, di wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan.
AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Kapolsek Parang Melalui Wakapolsek Parang IPTU Joko Priyono, Menyampaikan untuk pelayanan prima kepolisian perlu pergantian petugas jaga baru. tugas Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam menghadapi segala situasi yang ada. Guna pelaksanaan tugas untuk melindungi, melayani dan mengayomi Masyarakat, dan mengahadirkan situasi yang aman tertib dan kondusif, Pungkasnya .
Humas Polsek Parang
Polresmagetan.com :--Dalam Rangka Pelayanan Polri Kepada Masyarakat. Pelaksanaan Tugas Berkesinambungan Sesuai Protap Tugas Pokok Kepolisian. Pergantian Tugas dan Tanggung jawab Jaga Mako Dan Wilayah hukum Polsek Parang. Agar saat bertugas selalu semangat, dilaksanakan nya pergantian tugas jaga dan tanggung jawab jaga Mako serta wilayah hukum Polsek Parang demi pelayanan prima kepada Masyarakat. Minggu, 28/04/2019
Ka spkt B Aiptu Juri menyerahkan tugas dan tanggung jawab jaga mako dan wilayah hukum Polsek Parang Kepada Ka Spkt C Aiptu Djoko Hariyanto. Dalam rangka melaksanakan tugas Melayani, Melindungi, Mengayomi dan Penegakkan Hukum, di wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan.
AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Kapolsek Parang Melalui Wakapolsek Parang IPTU Joko Priyono, Menyampaikan untuk pelayanan prima kepolisian perlu pergantian petugas jaga baru. tugas Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam menghadapi segala situasi yang ada. Guna pelaksanaan tugas untuk melindungi, melayani dan mengayomi Masyarakat, dan mengahadirkan situasi yang aman tertib dan kondusif, Pungkasnya .
Humas Polsek Parang
Komentar
Posting Komentar