Langsung ke konten utama

Mengetahui, mengalami gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parang Kec Parang Kab Magetan Jawa timur Hub Spkt Polsek Parang Di Nomor Telephone 0351871110

Pasca Pemungutan Suara Dan Masih Dalam Rangka Mengawal Pemilu Yang Aman, Damai Dan Sejuk Wujudkan Pelayanan Prima, Cek Kesiapan, Serah Terima Tugas Dan Tanggung Jawab Jaga Mako Dan Wilayah Hukum Polsek Parang

Polresmagetan.com :--  Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim. Melaksanakan Serah Terima  Tugas dan Tanggung jawab Jaga Mako Dan Wilayah hukum Polsek Parang. Dalam Rangka cek kesiapan anggota jaga, dilaksanakan nya pergantian tugas jaga dan tanggung jawab jaga Mako serta wilayah hukum Polsek Parang demi pelayanan prima kepada Masyarakat. (Selasa, 23/04/2019)


Ka spkt C Aiptu Djoko Hariyanto menyerahkan tugas dan tanggung jawab jaga mako dan wilayah hukum Polsek Parang  Kepada Ka Spkt A Aiptu Darwanto, S.H. Dalam rangka melaksanakan tugas Melayani, Melindungi, Mengayomi dan Penegakkan Hukum, di wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan.

AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Kapolsek Parang Melalui Wakapolsek Parang IPTU Joko Priyono, Menyampaikan "untuk pelayanan prima kepolisian perlu pergantian petugas jaga baru. tugas Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam menghadapi segala situasi yang ada. Guna pelaksanaan tugas untuk melindungi, melayani dan mengayomi Masyarakat, dan mengahadirkan situasi yang aman tertib dan kondusif", Pungkasnya .

Humas Polsek Parang

Komentar