Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110
Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim, Melaksanakan Serah Terima Tugas Dan Tanggung Jawab Jaga Mako Dan Wilayah Hukum Polsek Parang Dengan Petugas Jaga Baru
Polresmagetan.com :--Pergantian Tugas dan Tanggung jawab Jaga Mako Dan Wilayah hukum Polsek Parang.dilaksanakan nya pergantian tugas jaga dan tanggung jawab jaga Mako serta wilayah hukum Polsek Parang untuk cek kesiapan anggota jaga, demi pelayanan prima kepada Masyarakat. (Jumat, 30/8/2019) Pukul 20.00 Wib
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Ka Spkt A Aiptu Darwanto, S.H menyerahkan tugas dan tanggung jawab jaga mako dan wilayah hukum Polsek Parang Kepada Ka Spkt B Aiptu Juri Dalam rangka melaksanakan tugas Melayani, Melindungi, Mengayomi dan Penegakkan Hukum, di wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan.
AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Kapolsek Parang Melalui Wakapolsek Parang IPTU Joko Priyono, Menyampaikan "serah terima guna cek kesiapan anggota jaga, untuk pelayanan prima kepolisian perlu pergantian petugas jaga baru. tugas Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam menghadapi segala situasi yang tidak menentu. Guna pelaksanaan tugas untuk melindungi, melayani dan mengayomi Masyarakat, dan menghadirkan situasi yang aman tertib dan kondusif", Pungkasnya .
Humas Polsek Parang
Polresmagetan.com :--Pergantian Tugas dan Tanggung jawab Jaga Mako Dan Wilayah hukum Polsek Parang.dilaksanakan nya pergantian tugas jaga dan tanggung jawab jaga Mako serta wilayah hukum Polsek Parang untuk cek kesiapan anggota jaga, demi pelayanan prima kepada Masyarakat. (Jumat, 30/8/2019) Pukul 20.00 Wib
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Ka Spkt A Aiptu Darwanto, S.H menyerahkan tugas dan tanggung jawab jaga mako dan wilayah hukum Polsek Parang Kepada Ka Spkt B Aiptu Juri Dalam rangka melaksanakan tugas Melayani, Melindungi, Mengayomi dan Penegakkan Hukum, di wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan.
AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Kapolsek Parang Melalui Wakapolsek Parang IPTU Joko Priyono, Menyampaikan "serah terima guna cek kesiapan anggota jaga, untuk pelayanan prima kepolisian perlu pergantian petugas jaga baru. tugas Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam menghadapi segala situasi yang tidak menentu. Guna pelaksanaan tugas untuk melindungi, melayani dan mengayomi Masyarakat, dan menghadirkan situasi yang aman tertib dan kondusif", Pungkasnya .
Humas Polsek Parang
Komentar
Posting Komentar