Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110
Patroli Kewilayahan Pada Pemukiman Penduduk Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim, Dialogis Dengan Masyarakat Kel Parang Kec Parang
Tribratanews.polresmagetan.com :--Polsek Parang Patroli Dialogis Pemukiman Penduduk Kel Parang Kec Parang di Pimpin Ka Spkt A Aiptu Darwanto, S.H bersama Aiptu Joedi Koespriyanto dan Bripka Alit Suprayogi, S.H cegah gangguan kamtibmas, sampaikan pesan kamtibmas (Kamis, 29/08/2019).
Pada kesempatan tersebut Ka Spkt A Polsek Parang Aiptu Darwanto, S.H berdialogis dengan masyarakat sampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, untuk meningkatkan kondusifitas lingkungan, dengan menjaga kerukunan sesama warga. Waspada curanmor, penipuan melalui media sosial dan pelaku kejahatan lainnya. Bila mengetahui gangguan Kamtibmas ,diharapkan pada kesempatan pertama menghubungi Polsek Parang. Di nomor telp 0351871110
Sementara itu, Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H melalui Ka Spkt A Aiptu Darwanto, S.H mengatakan "saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa, "kegiatan patroli merupakan upaya preventif yang dilakukan dengan harapan dapat meniadakan tindak pidana. Dengan sampaikan himbauan kamtibmas waspada tindak pidana. Sehingga terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polsek parang", terangnya
Humas Polsek Parang
Tribratanews.polresmagetan.com :--Polsek Parang Patroli Dialogis Pemukiman Penduduk Kel Parang Kec Parang di Pimpin Ka Spkt A Aiptu Darwanto, S.H bersama Aiptu Joedi Koespriyanto dan Bripka Alit Suprayogi, S.H cegah gangguan kamtibmas, sampaikan pesan kamtibmas (Kamis, 29/08/2019).
Pada kesempatan tersebut Ka Spkt A Polsek Parang Aiptu Darwanto, S.H berdialogis dengan masyarakat sampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, untuk meningkatkan kondusifitas lingkungan, dengan menjaga kerukunan sesama warga. Waspada curanmor, penipuan melalui media sosial dan pelaku kejahatan lainnya. Bila mengetahui gangguan Kamtibmas ,diharapkan pada kesempatan pertama menghubungi Polsek Parang. Di nomor telp 0351871110
Sementara itu, Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H melalui Ka Spkt A Aiptu Darwanto, S.H mengatakan "saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa, "kegiatan patroli merupakan upaya preventif yang dilakukan dengan harapan dapat meniadakan tindak pidana. Dengan sampaikan himbauan kamtibmas waspada tindak pidana. Sehingga terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polsek parang", terangnya
Humas Polsek Parang
Komentar
Posting Komentar