Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110
Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim Serah Terima Tugas Dan Tanggung Jawab Jaga Mako Dan Wilayah Hukum Polsek Parang
Tribratanews.polresmagetan.com :–Dalam Rangka cek kesiapan anggota jaga, dilaksanakan nya pergantian tugas jaga dan tanggung jawab jaga Mako serta wilayah hukum Polsek Parang demi menghadirkan pelayanan optimal kepada Masyarakat. (Sabtu, 31/08/2019) pukul 20.00 wib
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Ka spkt C Aiptu Djoko Hariyanto menyerahkan tugas dan tanggung jawab jaga mako dan wilayah hukum Polsek Parang Kepada Ka Spkt A Aiptu Darwanto, S.H. Dalam rangka melaksanakan tugas Melayani, Melindungi, Mengayomi dan Penegakkan Hukum, di wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan.
AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Kapolsek Parang Melalui Wakapolsek Parang Iptu Joko Priyono, Menyampaikan “untuk pelayanan prima. tugas Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam menghadapi segala situasi yang ada. Guna pelaksanaan tugas untuk melindungi, melayani dan mengayomi Masyarakat, dan mengahadirkan situasi yang aman tertib dan kondusif”, Pungkasnya .
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Humas Polsek Parang
Tribratanews.polresmagetan.com :–Dalam Rangka cek kesiapan anggota jaga, dilaksanakan nya pergantian tugas jaga dan tanggung jawab jaga Mako serta wilayah hukum Polsek Parang demi menghadirkan pelayanan optimal kepada Masyarakat. (Sabtu, 31/08/2019) pukul 20.00 wib
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Ka spkt C Aiptu Djoko Hariyanto menyerahkan tugas dan tanggung jawab jaga mako dan wilayah hukum Polsek Parang Kepada Ka Spkt A Aiptu Darwanto, S.H. Dalam rangka melaksanakan tugas Melayani, Melindungi, Mengayomi dan Penegakkan Hukum, di wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan.
AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Kapolsek Parang Melalui Wakapolsek Parang Iptu Joko Priyono, Menyampaikan “untuk pelayanan prima. tugas Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam menghadapi segala situasi yang ada. Guna pelaksanaan tugas untuk melindungi, melayani dan mengayomi Masyarakat, dan mengahadirkan situasi yang aman tertib dan kondusif”, Pungkasnya .
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Humas Polsek Parang
Komentar
Posting Komentar