Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110
Pererat Kemitraan Dan Guna Menjalin Keakraban Dengan Masyarakat, Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim Tatap Muka Dengan Para Pemuda Di Kel Parang
Polresmagetan.com :-- Dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat, polsek parang, Selalu inovativ menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Dipimpin Aiptu Djoko Hariyanto bersama dua anggota Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim tatap muka dengan Para pemuda di jalan baru Kel Parang Kec Parang Kab Magetan. Jumat (30/08/2019)
Setelah berjabat tangan dengan para pemuda tersebut, Aiptu Djoko Hariyanto berbaur dan sampaikan himbauan kamtibmas kepada para pemuda, untuk tidak mengkonsumsi miras dan tidak melakukan balap liar
Disampaikan juga pesan kamtibmas waspada curanmor, perhatikan saat memarkir sepeda motor, pastikan terkunci setir, bila perlu pergunakan kunci ganda. Bila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas pada kesempatan pertama menghubungi Spkt Polsek Parang Di nomor telp 0351871110 dengan menyampaikan nama, alamat domisili serta gangguan kamtibmas yang di alami
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H. melalui Ka Spkt C Aiptu Djoko Hariyanto saat di konfirmasi, Mengatakan, "Masyarakat harus selalu di ingatkan untuk waspada terhadap pelaku tindak pidana, sehingga diharapkan wilayah hukum polsek parang zerro tindak pidana dan selalu Kondusif", Pungkasnya,-
Humas Polsek Parang
Polresmagetan.com :-- Dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat, polsek parang, Selalu inovativ menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Dipimpin Aiptu Djoko Hariyanto bersama dua anggota Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim tatap muka dengan Para pemuda di jalan baru Kel Parang Kec Parang Kab Magetan. Jumat (30/08/2019)
Setelah berjabat tangan dengan para pemuda tersebut, Aiptu Djoko Hariyanto berbaur dan sampaikan himbauan kamtibmas kepada para pemuda, untuk tidak mengkonsumsi miras dan tidak melakukan balap liar
Disampaikan juga pesan kamtibmas waspada curanmor, perhatikan saat memarkir sepeda motor, pastikan terkunci setir, bila perlu pergunakan kunci ganda. Bila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas pada kesempatan pertama menghubungi Spkt Polsek Parang Di nomor telp 0351871110 dengan menyampaikan nama, alamat domisili serta gangguan kamtibmas yang di alami
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H. melalui Ka Spkt C Aiptu Djoko Hariyanto saat di konfirmasi, Mengatakan, "Masyarakat harus selalu di ingatkan untuk waspada terhadap pelaku tindak pidana, sehingga diharapkan wilayah hukum polsek parang zerro tindak pidana dan selalu Kondusif", Pungkasnya,-
Humas Polsek Parang
Komentar
Posting Komentar