Mengetahui / Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang / Wilayah Kecamatan Parang Kab Magetan. Laporkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Parang 0351871110
Pelayanan Polsek Parang Polres Magetan Poda Jatim, Guna Cek Kesiapan, Serah Terima Tugas Dan Tanggung Jawab Jaga Mako Dan Wilayah Hukum Polsek Parang
Polresmagetan.com :--Dalam Rangka Memwujudkan Pelayanan Berkesinambungan, Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim. Melaksanakan Serah Terima Tugas dan Tanggung jawab Jaga Mako Dan Wilayah hukum Polsek Parang. Dalam Rangka cek kesiapan anggota jaga, dilaksanakan nya pergantian tugas jaga dan tanggung jawab jaga Mako serta wilayah hukum Polsek Parang demi pelayanan prima kepada Masyarakat. (Selasa, 20/08/2019)
Ka spkt B Aiptu Juri menyerahkan tugas dan tanggung jawab jaga mako dan wilayah hukum Polsek Parang Kepada Ka Spkt C Aiptu Djoko Hariyanto. Dalam rangka melaksanakan tugas Melayani, Melindungi, Mengayomi dan Penegakkan Hukum, di wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan.
AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Kapolsek Parang Melalui Wakapolsek Parang IPTU Joko Priyono, Menyampaikan "dilandasi profesionalitas kepolisian, untuk pelayanan prima kepolisian perlu pergantian petugas jaga baru. tugas Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam menghadapi segala situasi yang ada. Guna pelaksanaan tugas untuk melindungi, melayani dan mengayomi Masyarakat, dan menghadirkan situasi yang aman tertib dan kondusif", Pungkasnya .
Humas Polsek Parang
Polresmagetan.com :--Dalam Rangka Memwujudkan Pelayanan Berkesinambungan, Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim. Melaksanakan Serah Terima Tugas dan Tanggung jawab Jaga Mako Dan Wilayah hukum Polsek Parang. Dalam Rangka cek kesiapan anggota jaga, dilaksanakan nya pergantian tugas jaga dan tanggung jawab jaga Mako serta wilayah hukum Polsek Parang demi pelayanan prima kepada Masyarakat. (Selasa, 20/08/2019)
Ka spkt B Aiptu Juri menyerahkan tugas dan tanggung jawab jaga mako dan wilayah hukum Polsek Parang Kepada Ka Spkt C Aiptu Djoko Hariyanto. Dalam rangka melaksanakan tugas Melayani, Melindungi, Mengayomi dan Penegakkan Hukum, di wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan.
AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Kapolsek Parang Melalui Wakapolsek Parang IPTU Joko Priyono, Menyampaikan "dilandasi profesionalitas kepolisian, untuk pelayanan prima kepolisian perlu pergantian petugas jaga baru. tugas Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam menghadapi segala situasi yang ada. Guna pelaksanaan tugas untuk melindungi, melayani dan mengayomi Masyarakat, dan menghadirkan situasi yang aman tertib dan kondusif", Pungkasnya .
Humas Polsek Parang
Komentar
Posting Komentar