Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110
Roda Mobil Patroli 80-1 Berputar Menuju Desa Trosono Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim Patroli Pemukiman Penduduk Desa Trosono
Tribratanews.polresmagetan:– Patroli kewilayahan Polsek Parang, Patroli Dialogis dengan Masyarakat di pemukiman penduduk desa Trosono. sampaikan himbauan kamtibmas, Untuk berperan aktiv menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, hari. Selasa (3/9) 2019.
dipimpin Ka Spkt C Aiptu Djoko bersama 3 (Tiga) Anggota, melaksanakan patroli dialogis di Di Pemukiman Penduduk Desa Trosono.
Disampaikan himbauan agar waspada penipuan on line yang mengatasnamakan petugas polri. Untuk menjaga kondusifitas wilayah Hukum Polsek Parang disampaikan pada kesempatan pertama melapor kepada Polsek Parang bila terjadi gangguan kamtibmas
Ditemui ditempat terpisah, Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H melalui Ka Spkt C Aiptu Djoko Hariyanto menegaskan bahwa, "Tujuan dilakukannya patroli adalah mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, mengurangi pelangaran, menekan terjadinya tindak pidana, maupun pelanggaran, untuk meningkatkan kewaspadaan, perlu selalu di ingatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat menjalankan aktivitasnya. Ujarnya.-
Humas Polsek Parang

Komentar
Posting Komentar