Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110
Menjalin Komunikasi Dan Silahturahmi Antara Polri Dengan Masyarakat Patroli Polsek Parang Polres Magetan Singgah Di Poskamling Desa Mategal Kec Parang Kab Magetan
Tribratanews.polresmagetan.com :-- Kedekatan Dengan Masyarakat Harus Selalu Di Bangun, Berbaur dengan masyarakat, Hadir di tengah- tengah masyarakat, dini hari, Dipimpin Aiptu Djoko Hariyanto bersama sama Aipda Wiyanto dan Bripka Udiyono, S.H melaksanakan patroli dialogis di Pos Kamling Desa Mategal, Kec Parang Kab Magetan. Senin (2/09/2019)
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Bangun Kesadaran Hukum Dan Partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas Aiptu Djoko Hariyanto memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang ada di Pos Kamling tersebut, tamu bermalam 1X24 jam agar melapor ke ketua Rt / Rw Setempat. Dan juga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat melakukan tugas jaga/ronda maupun kegiatan patroli di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Bila kesadaran masyarakat terhadap kamtibmas terwujud maka, situasi diharapkan selalu aman dan tertib
https://youtu.be/OJfrSfbIst4
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Mengucapkan "apresiasi setinggi tingginya kepada masyarakat yang melaksanakan jaga pos kamling, semoga poskamling yang tidak aktiv segera menyesuaikan untuk di aktifkan jaga ronda kamlingnya.Tanpa partisipasi aktiv masyarakat mustahil terwujudnya situasi yang aman ,tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parang", pungkasnya.
Humas Polsek Parang
Tribratanews.polresmagetan.com :-- Kedekatan Dengan Masyarakat Harus Selalu Di Bangun, Berbaur dengan masyarakat, Hadir di tengah- tengah masyarakat, dini hari, Dipimpin Aiptu Djoko Hariyanto bersama sama Aipda Wiyanto dan Bripka Udiyono, S.H melaksanakan patroli dialogis di Pos Kamling Desa Mategal, Kec Parang Kab Magetan. Senin (2/09/2019)
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Bangun Kesadaran Hukum Dan Partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas Aiptu Djoko Hariyanto memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang ada di Pos Kamling tersebut, tamu bermalam 1X24 jam agar melapor ke ketua Rt / Rw Setempat. Dan juga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat melakukan tugas jaga/ronda maupun kegiatan patroli di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Bila kesadaran masyarakat terhadap kamtibmas terwujud maka, situasi diharapkan selalu aman dan tertib
https://youtu.be/OJfrSfbIst4
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Mengucapkan "apresiasi setinggi tingginya kepada masyarakat yang melaksanakan jaga pos kamling, semoga poskamling yang tidak aktiv segera menyesuaikan untuk di aktifkan jaga ronda kamlingnya.Tanpa partisipasi aktiv masyarakat mustahil terwujudnya situasi yang aman ,tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parang", pungkasnya.
Humas Polsek Parang

Komentar
Posting Komentar