Kec Parang. Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110
Hadirkan Kenyamanan Pengguna Jalan Raya Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim. Melaksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalulintas Di Depan Smp 2 Parang Kec Parang Kab Magetan
Tribratanews.polresmagetan.com:– Hadir Di Tengah Masyarakat, Kanit Provos Polsek Parang Aiptu Misranto bersama sama dengan Kanit Provos Wujudkan Situasi Kamseltibcarlantas Pada jam sibuk keberangkatan serta situasi masyarakat yang tergesa gesa menuju tempat bekerja, Polsek Parang Melaksanakan Pengamanan dan pengaturan lalulintas di depan SMP Negeri 2 Parang. Kamis (5/9) 2019.
Untuk memberi motivasi Anggotanya Kapolsek Parang AKP. Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Selaku Perwira Pengendali Wilayah Parang, Kontrol dan cek pos pos yang seharusnya ada anggotanya. Sesuai surat perintah tugas yang sudah di terbitkan.
Dengan dilaksanakan nya pengamanan dan pengaturan lalulintas diharapkan meminimalisir pelanggaran, dan laka lantas, sehingga terwujudnya situasi kamtibcarlantas di jalan raya
Saat dikonfirmasi setelah kegiatan,
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H, melalui Wakapolsek Parang Iptu Joko Priyono mengatakan, "dengan kehadiran beberapa petugas Polri melaksanakan pengaturan di tempat strategis dan di simpul jalan dan kawasan Sekolah dapat membantu melakukan pengaturan/ menyeberangkan anak Sekolah serta antisipasi terjadinya Laka lantas sehingga situasi, arus lalu lintas tetap lancar dan terkendali. Sehinga masyarakat pengguna jalan merasa aman dan nyaman", Ujarnya
Humas Polsek Parang

Komentar
Posting Komentar