Parang Kec Parang. Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110
Hadirkan Situasi Kamtibmas Kondusif Polsek Parang Patroli Dialogis Dengan Masyarakat Di Pemukiman Penduduk Desa Trosono
Tribratanews.polresmagetan:– Patroli kewilayahan Polsek Parang, Patroli Dialogis dengan masyarakat di pemukiman penduduk desa Trosono, sampaikan himbauan kamtibmas, waspada tindak pidana pencurian dan penipuan melalui media sosial. Minggu (22/9) 2019.
dipimpin Ka Spkt B Aiptu Juri bersama 2 (Dua) Anggota, melaksanakan patroli dialogis di Di Pemukiman Penduduk Desa Trosono.
Disampaikan himbauan untuk berpartisipasi menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang putung rokok sembarang di kawasan hutan atau lahan, antisipasi kebakaran hutan dan lahan
Ditemui ditempat terpisah, Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H melalui Ka Spkt B Aiptu Juri menegaskan bahwa, "Tujuan dilakukannya patroli adalah mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, mengurangi pelangaran, menekan terjadinya tindak pidana, maupun pelanggaran, serta dalam rangka mewujudkan kelestrian lingkungan hidup.
Untuk meningkatkan kewaspadaan, perlu selalu di ingatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat menjalankan. aktivitasnya. Ujarnya.-
Humas Polsek Parang
Komentar
Posting Komentar