Langsung ke konten utama

Parang Kec Parang. Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110

Hadirkan Pelayanan Humanis Spkt Dan Unit Intelkam Polsek  Parang Polres Magetan Polda Jatim Menerima Masyarakat Yang Mengajukan Permohonan Skck

Tribratanews.polresmagetan.com :-- Pelayanan Masyarakat Yang optimal seperti yang dilaksanakan Ka Spkt A Polsek Parang Aiptu Darwanto, S.H melaksanakan pelayanan masyarakat dengan humanis, masyarakat yang mengajukan permohonan skck yang selanjutnya Unit Intelkam Polsek Parang Melakukan Pelayanan Masyarakat yang mengajukan Permohonan SKCK tersebut. Kamis, 19/09/2019
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu

Aiptu Darwanto, S.H Selaku Ka Spkt A Polsek Parang. Menerima kedatangan masyarakat yang mengajukan Permohonan Skck. Warga Masyarakat Desa Krajan Kec Parang Kab Magetan atas nama Siti Anjani

Permohonan  tersebut diterima Oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Parang Aiptu Darwanto, S.H, selanjutnya diarahkan ke Ruang Unit Intelkam Polsek Parang. Selanjutnya pelayanan dilaksanakan oleh unit intelkam Polsek Parang
https://tribratanews.polresmagetan.com/2019/09/19/hadirkan-pelayanan-humanis-spkt-dan-unit-intelkam-polsek-parang-polres-magetan-polda-jatim-menerima-masyarakat-yang-mengajukan-permohonan-skck/

Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H saat dikonfirmasi Melalui Ka Spkt A Aiptu Darwanto, S.H  mengatakan, "bahwa untuk masyarakat yang mengajukan permohonan skck sesuai Peraturan pemerintah,  PP No 60 Tahun 2016 Bahwa biaya penerbitan skck sebesar Rp 30.000,- , selain biaya yang sudah diatur pemerintah. Tidak ada biaya tambahan untuk kepengurusan skck", Jelasnya

Humas Polsek Parang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur Pimpin Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19

 Kapolsek Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur Pimpin Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19 Tribratanews.polresmagetan.com :-----Kapolsek Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Pimpin Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19. Senin, 10/8/2020 Kegiatan Pada hari ini Senin tanggal 10 Agustus 2020 mulai pukul 13.30 WIB s/d Selesai Bertempat di Lingk Duwet Rt 11 Rw 4 Kel Parang Kec Parang Kab Magetan  Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Atas Nama AB Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19 . Hadir dalam...

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, M.Si didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya serta Gubernur Jatim, Sabtu sore (18/7/2020) menggelar rapat upaya percepatan penanganan covid19 di kantor Bakorwil, Kota Malang.

Tribratanewspoldajatim.com: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, M.Si didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya serta Gubernur Jatim, Sabtu sore (18/7/2020) menggelar rapat upaya percepatan penanganan covid19 di kantor Bakorwil, Kota Malang. Kapolda Jawa Timur menyatakan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid19, seluruh stakeholder baik Babinkantibmas, Babinsa maupun Lurah/Kades harus sinergitas memutus mata rantai penyebaran covid19. "Seluruh stakeholder harus sinergi guna memutus mata rantai penyebaran covid19," kata Kapolda Jatim sembari menambahkan Babinkantibmas maupun Babinsa harus memiliki data setiap hari dan mempertanyakan ke Puskesmas dari masing - masing daerah. Sehingga semua data masyarakat baik yang terkonfirmasi positif maupun masyarakat yang PDP masuk sebagai data. "Baik Bhabinkantibmas m...

Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110

Tiadakan Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim Laksanakan Patroli Obyek Vital Atm Bank Jatim Tribratanews.polresmagetan.com :-- Persempit ruang gerak gerak pelaku , antisipasi modus pembobolan atm Polsek Parang  laksanakan patroli obyek vital  Atm Bank Jatim di Kantor Khas Parang wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim. Sabtu (31/08/2019). http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu Segala bentuk kegiatan dilakukan dalan rangka menjaga wilayah Hukum Polsek Parang tetap kondusif, Kegiatan tersebut sebagai upaya preventif pencegahan terhadap pembobolan atm serta antisipasi modus penipuan pengunjung atm yang ada di Wilayah hukum polsek Parang. Petugas patroli dari Polsek Parang mengecek  bilik atm Bank Jatim tersebut untuk memastikan tidak ada kerusakan dan pembobolan mesin atm. Selain itu anggota polsek Parang juga mengimbau pengunjung agar sewaktu mengambil atm tidak mengunakan cadar, jaket guna untuk deteksi dini dan c...