Parang Kec Parang. Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110
Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim Melaksanakan Patroli Kewilayahan, Patroli Dialogis, Dialogis Dengan Masyarakat Di Desa Ngunut Kec Parang
Tribratanews.polresmagetan.com :-- Di Pimpin Ka Spkt B Aiptu Juri Bersama sama Aipda Purwanto dan Bripka Mulyono, S.H dengan senyum, sapa dan salam menghampiri masyarakat yang sedang berada di pemukiman penduduk Desa Ngunut Kec Parang Kab Magetan (Minggu,15/09/2019)
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Aiptu Juri selaku kepala sentra pelayanan kepolisian terpadu B Polsek Parang, bersama sama Aipda Purwanto Dan Bripka Mulyono, S.H yang pada saat itu sedang melakukan patroli kewilayahan menghampiri masyarakat yang berada di pemukiman penduduk Desa Ngunut Kec Parang Kab Magetan
https://tribratanews.polresmagetan.com/2019/09/15/polsek-parang-polres-magetan-polda-jatim-melaksanakan-patroli-kewilayahan-patroli-dialogis-dialogis-dengan-masyarakat-di-desa-ngunut-kec-parang-2/
Aiptu Juri sampaikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, saring informasi / berita yang diterima sebelum di share, tidak melakukan ujaran kebencian di media sosial. Waspada pencurian kendaraan bermotor, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas yang kondusif
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah, Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H, melalui Ka Spkt B Aiptu Juri Mengatakan "di era tehknologi ini siapapun mereka memegang gadget, tua, muda , anak anak, masyarakat harus selalu di ingatkan untuk secara bijak menggunakan media sosial, karena bila masyarakat membuat hoax atau berita bohong, harus berhadapan dengan hukum dalam hal ini jeratan , Undang undang ITE, Ungkap, Kapolsek.
Humas Polsek Parang
Tribratanews.polresmagetan.com :-- Di Pimpin Ka Spkt B Aiptu Juri Bersama sama Aipda Purwanto dan Bripka Mulyono, S.H dengan senyum, sapa dan salam menghampiri masyarakat yang sedang berada di pemukiman penduduk Desa Ngunut Kec Parang Kab Magetan (Minggu,15/09/2019)
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Aiptu Juri selaku kepala sentra pelayanan kepolisian terpadu B Polsek Parang, bersama sama Aipda Purwanto Dan Bripka Mulyono, S.H yang pada saat itu sedang melakukan patroli kewilayahan menghampiri masyarakat yang berada di pemukiman penduduk Desa Ngunut Kec Parang Kab Magetan
https://tribratanews.polresmagetan.com/2019/09/15/polsek-parang-polres-magetan-polda-jatim-melaksanakan-patroli-kewilayahan-patroli-dialogis-dialogis-dengan-masyarakat-di-desa-ngunut-kec-parang-2/
Aiptu Juri sampaikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, saring informasi / berita yang diterima sebelum di share, tidak melakukan ujaran kebencian di media sosial. Waspada pencurian kendaraan bermotor, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas yang kondusif
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah, Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H, melalui Ka Spkt B Aiptu Juri Mengatakan "di era tehknologi ini siapapun mereka memegang gadget, tua, muda , anak anak, masyarakat harus selalu di ingatkan untuk secara bijak menggunakan media sosial, karena bila masyarakat membuat hoax atau berita bohong, harus berhadapan dengan hukum dalam hal ini jeratan , Undang undang ITE, Ungkap, Kapolsek.
Humas Polsek Parang

Komentar
Posting Komentar