Parang Kec Parang. Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110
Laksanakan Antisipasi Dan Pastikan Wilayah Hukum Aman, Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim Patroli Spbu Desa Tamanarum Kec Parang Kab Magetan
Tribratanews.polresmagetan.com :-- Upaya preventiv Antisipasi pelaku tindak pidana (3C) Curat, Curas, maupun Curanmor yang ada di wilayah hukum Polsek Parang, Polsek Parang sisir Spbu Desa Tamanarum Kec Parang. Selasa, 17/09/2019).
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Wilayah Hukum Polsek di amankan dengan patroli kewilayahan, Patroli adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Parang baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan.
https://tribratanews.polresmagetan.com/2019/09/17/laksanakan-antisipasi-dan-pastikan-wilayah-hukum-aman-polsek-parang-polres-magetan-polda-jatim-patroli-spbu-desa-tamanarum-kec-parang-kab-magetan-15/
Aiptu Djoko Hariyanto saat dialogis dengan karyawan Spbu tak lupa sampaikan pesan pesan kamtibmas Tidak hanya patroli obyek vital saja tetapi SPBU juga salah satu tempat yang dipatroli oleh anggota Polsek Parang,
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Melalui Ka Spkt C Aiptu Djoko Hariyanto mengatakan, kegiatan patroli merupakan tugas pokok anggota Polri termasuk patroli dengan sasaran SPBU guna mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah tindak pidana pencurian curat, curas dan curanmor.
“Kegiatan patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya,” ungkapnya
Humas Polsek Parang
Tribratanews.polresmagetan.com :-- Upaya preventiv Antisipasi pelaku tindak pidana (3C) Curat, Curas, maupun Curanmor yang ada di wilayah hukum Polsek Parang, Polsek Parang sisir Spbu Desa Tamanarum Kec Parang. Selasa, 17/09/2019).
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Wilayah Hukum Polsek di amankan dengan patroli kewilayahan, Patroli adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Parang baik obyek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan.
https://tribratanews.polresmagetan.com/2019/09/17/laksanakan-antisipasi-dan-pastikan-wilayah-hukum-aman-polsek-parang-polres-magetan-polda-jatim-patroli-spbu-desa-tamanarum-kec-parang-kab-magetan-15/
Aiptu Djoko Hariyanto saat dialogis dengan karyawan Spbu tak lupa sampaikan pesan pesan kamtibmas Tidak hanya patroli obyek vital saja tetapi SPBU juga salah satu tempat yang dipatroli oleh anggota Polsek Parang,
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Melalui Ka Spkt C Aiptu Djoko Hariyanto mengatakan, kegiatan patroli merupakan tugas pokok anggota Polri termasuk patroli dengan sasaran SPBU guna mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah tindak pidana pencurian curat, curas dan curanmor.
“Kegiatan patroli ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktifitasnya,” ungkapnya
Humas Polsek Parang
Komentar
Posting Komentar