Parang Kec Parang. Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110
Guna Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim Patroli Bank Jatim Khas Parang
Tribratanews.polresmagetan.com :-- Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Persempit ruang gerak pelaku Kejahatan , Polsek Parang yang di Pimpin Oleh Ka Spkt Aiptu Darwanto, S.H bersama sama dengan Aipda Agus Subhekti Dan Bripka Erwin Dwi Syahendra, S.H Patroli Atm Bank Jatim di Kantor Khas Parang wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim. Senin (16/9/2019).
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Segala bentuk kegiatan dilakukan dalan rangka menjaga wilayah Hukum Polsek Parang tetap kondusif, Kegiatan tersebut sebagai upaya preventif pencegahan terhadap pembobolan atm serta antisipasi modus penipuan pengunjung atm yang ada di Wilayah hukum polsek Parang.
https://tribratanews.polresmagetan.com/2019/09/16/guna-persempit-ruang-gerak-pelaku-kejahatan-polsek-parang-polres-magetan-polda-jatim-patroli-bank-jatim-khas-parang-4/
Petugas patroli dari Polsek Parang mengecek bilik atm Bank Jatim tersebut untuk memastikan tidak ada kerusakan, ganjal atm dan pembobolan uang di mesin atm.
Pada jam jam rawan, Patroli di arahkan pada mesin mesin atm yang tidak ada penjaganya, untuk memastikan tidak ada hal hal yang mencurigakan.
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H melalui Ka Spkt A Aiptu Darwanto, S.H. Mengatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia Khususnya Polsek Parang Polres Magetan, Melindungi, Melayani, dan mengayomi masyarakat 1X24 Jam. Termasuk keamanan obyek vital mesin mesin atm perbankkan di wilayah hukum Polsek Parang, Ujarnya
Humas Polsek Parang
Tribratanews.polresmagetan.com :-- Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Persempit ruang gerak pelaku Kejahatan , Polsek Parang yang di Pimpin Oleh Ka Spkt Aiptu Darwanto, S.H bersama sama dengan Aipda Agus Subhekti Dan Bripka Erwin Dwi Syahendra, S.H Patroli Atm Bank Jatim di Kantor Khas Parang wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim. Senin (16/9/2019).
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Segala bentuk kegiatan dilakukan dalan rangka menjaga wilayah Hukum Polsek Parang tetap kondusif, Kegiatan tersebut sebagai upaya preventif pencegahan terhadap pembobolan atm serta antisipasi modus penipuan pengunjung atm yang ada di Wilayah hukum polsek Parang.
https://tribratanews.polresmagetan.com/2019/09/16/guna-persempit-ruang-gerak-pelaku-kejahatan-polsek-parang-polres-magetan-polda-jatim-patroli-bank-jatim-khas-parang-4/
Petugas patroli dari Polsek Parang mengecek bilik atm Bank Jatim tersebut untuk memastikan tidak ada kerusakan, ganjal atm dan pembobolan uang di mesin atm.
Pada jam jam rawan, Patroli di arahkan pada mesin mesin atm yang tidak ada penjaganya, untuk memastikan tidak ada hal hal yang mencurigakan.
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H melalui Ka Spkt A Aiptu Darwanto, S.H. Mengatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia Khususnya Polsek Parang Polres Magetan, Melindungi, Melayani, dan mengayomi masyarakat 1X24 Jam. Termasuk keamanan obyek vital mesin mesin atm perbankkan di wilayah hukum Polsek Parang, Ujarnya
Humas Polsek Parang
Komentar
Posting Komentar