Parang Kec Parang. Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110
Untuk Menumbuhkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim Temui Petugas Jaga Kamling Desa Mategal
Tribratanews.polresmagetan.com :-- Dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum, polsek parang, Selalu inovativ menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Dipimpin Aiptu Juri bersama dua anggota Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim tatap muka dengan petugas jaga Pos Kamling Desa Mategal Kec Parang Kab Magetan. Sabtu (21/09/2019)
https://chat.whatsapp.com/756v0AmKZPTCuXjzkNKMcU
Setelah berjabat tangan dengan petugas jaga kamling di Desa Mategal Aiptu Juri berbaur dengan masyarakat sampaikan ucapan terimakasih kepada petugas jaga ronda kamling. Telah berperan aktiv menjaga keamanan dan ketertiban dengan aktiv di poskamling
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Aiptu Juri sampaikan himbauan kamtibmas, waspada dan lakukan antisipasi terhadap tindak pidana pencurian pada malam hari, waspada tindak pidana penipuan melalui media sosial. Dan pastikan berbelanja on line melalui platform terpercaya.
Hindari menebar berita yang belum diketahui kebenarannya, jangan percaya berita menyesatkan atau hoaxs. Turut serta berpartisipasi kelestarian lingkungan hidup. Jangan lakukan pembakaran hutan dan lahan. Sampaikan informasi bila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas (melihat kebakaran hutan) ke Spkt Polsek Parang Di Nomor Telp 0351871110
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H. melalui Ka Spkt B Aiptu Juri, "Menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya terhadap masyarakat yang sudah Aktiv melaksanakan ronda kamling, salah satu bentuk upaya untuk menciptakan situasi yang aman tertib.
Bila setiap malam pos - pos kamling selalu dijaga , dilakukan ronda keliling, dipastikan tidak ada tindak pidana yang terjadi. Dan wilayah hukum Polsek Parang Kondusif", Pungkasnya,-
Humas Polsek Parang
Tribratanews.polresmagetan.com :-- Dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum, polsek parang, Selalu inovativ menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Dipimpin Aiptu Juri bersama dua anggota Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim tatap muka dengan petugas jaga Pos Kamling Desa Mategal Kec Parang Kab Magetan. Sabtu (21/09/2019)
https://chat.whatsapp.com/756v0AmKZPTCuXjzkNKMcU
Setelah berjabat tangan dengan petugas jaga kamling di Desa Mategal Aiptu Juri berbaur dengan masyarakat sampaikan ucapan terimakasih kepada petugas jaga ronda kamling. Telah berperan aktiv menjaga keamanan dan ketertiban dengan aktiv di poskamling
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Aiptu Juri sampaikan himbauan kamtibmas, waspada dan lakukan antisipasi terhadap tindak pidana pencurian pada malam hari, waspada tindak pidana penipuan melalui media sosial. Dan pastikan berbelanja on line melalui platform terpercaya.
Hindari menebar berita yang belum diketahui kebenarannya, jangan percaya berita menyesatkan atau hoaxs. Turut serta berpartisipasi kelestarian lingkungan hidup. Jangan lakukan pembakaran hutan dan lahan. Sampaikan informasi bila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas (melihat kebakaran hutan) ke Spkt Polsek Parang Di Nomor Telp 0351871110
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H. melalui Ka Spkt B Aiptu Juri, "Menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya terhadap masyarakat yang sudah Aktiv melaksanakan ronda kamling, salah satu bentuk upaya untuk menciptakan situasi yang aman tertib.
Bila setiap malam pos - pos kamling selalu dijaga , dilakukan ronda keliling, dipastikan tidak ada tindak pidana yang terjadi. Dan wilayah hukum Polsek Parang Kondusif", Pungkasnya,-
Humas Polsek Parang
Komentar
Posting Komentar