Langsung ke konten utama

Parang Kec Parang. Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110

Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim Serah Terima Tugas Dan Tanggung Jawab Jaga Mako Dan Wilayah Hukum Polsek Parang

Tribratanews.polresmagetan.com :–Dalam Rangka cek kesiapan anggota jaga, dilaksanakan nya pergantian tugas jaga dan tanggung jawab jaga Mako serta wilayah hukum Polsek Parang demi menghadirkan pelayanan optimal kepada Masyarakat. (Minggu, /15/9/2019) pukul 20.00 wib
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu

Ka spkt C Aiptu Djoko Hariyanto menyerahkan tugas dan tanggung jawab jaga mako dan wilayah hukum Polsek Parang  Kepada Ka Spkt A Aiptu Darwanto, S.H. Dalam rangka melaksanakan tugas Melayani, Melindungi, Mengayomi dan Penegakkan Hukum, di wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan.
https://tribratanews.polresmagetan.com/2019/09/16/polsek-parang-polres-magetan-polda-jatim-serah-terima-tugas-dan-tanggung-jawab-jaga-mako-dan-wilayah-hukum-polsek-parang-20/
AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Kapolsek Parang Melalui Wakapolsek Parang Iptu Joko Priyono, Menyampaikan “untuk pelayanan prima. tugas Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam menghadapi segala situasi yang ada. Guna pelaksanaan tugas untuk melindungi, melayani dan mengayomi Masyarakat, dan mengahadirkan situasi yang aman tertib dan kondusif”, Pungkasnya .

Humas Polsek Parang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur Pimpin Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19

 Kapolsek Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur Pimpin Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19 Tribratanews.polresmagetan.com :-----Kapolsek Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Pimpin Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19. Senin, 10/8/2020 Kegiatan Pada hari ini Senin tanggal 10 Agustus 2020 mulai pukul 13.30 WIB s/d Selesai Bertempat di Lingk Duwet Rt 11 Rw 4 Kel Parang Kec Parang Kab Magetan  Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Atas Nama AB Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19 . Hadir dalam...

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, M.Si didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya serta Gubernur Jatim, Sabtu sore (18/7/2020) menggelar rapat upaya percepatan penanganan covid19 di kantor Bakorwil, Kota Malang.

Tribratanewspoldajatim.com: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, M.Si didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya serta Gubernur Jatim, Sabtu sore (18/7/2020) menggelar rapat upaya percepatan penanganan covid19 di kantor Bakorwil, Kota Malang. Kapolda Jawa Timur menyatakan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid19, seluruh stakeholder baik Babinkantibmas, Babinsa maupun Lurah/Kades harus sinergitas memutus mata rantai penyebaran covid19. "Seluruh stakeholder harus sinergi guna memutus mata rantai penyebaran covid19," kata Kapolda Jatim sembari menambahkan Babinkantibmas maupun Babinsa harus memiliki data setiap hari dan mempertanyakan ke Puskesmas dari masing - masing daerah. Sehingga semua data masyarakat baik yang terkonfirmasi positif maupun masyarakat yang PDP masuk sebagai data. "Baik Bhabinkantibmas m...

Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110

Tiadakan Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim Laksanakan Patroli Obyek Vital Atm Bank Jatim Tribratanews.polresmagetan.com :-- Persempit ruang gerak gerak pelaku , antisipasi modus pembobolan atm Polsek Parang  laksanakan patroli obyek vital  Atm Bank Jatim di Kantor Khas Parang wilayah hukum Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim. Sabtu (31/08/2019). http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu Segala bentuk kegiatan dilakukan dalan rangka menjaga wilayah Hukum Polsek Parang tetap kondusif, Kegiatan tersebut sebagai upaya preventif pencegahan terhadap pembobolan atm serta antisipasi modus penipuan pengunjung atm yang ada di Wilayah hukum polsek Parang. Petugas patroli dari Polsek Parang mengecek  bilik atm Bank Jatim tersebut untuk memastikan tidak ada kerusakan dan pembobolan mesin atm. Selain itu anggota polsek Parang juga mengimbau pengunjung agar sewaktu mengambil atm tidak mengunakan cadar, jaket guna untuk deteksi dini dan c...