Langsung ke konten utama

Parang Kec Parang. Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110

Sentra Pelayanan Kepolisian Dan Unit Intelkam Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim Melaksanakan Pelayanan Masyarakat Yang Mengajukan Permohonan Skck

Tribratanews.polresmagetan.com :--Sentra Pelayanan Kepolisian Dan Unit Intelkam Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim Melaksanakan Pelayanan Masyarakat Dengan Humanis, senyum salam dan sapa, Ka Spkt B Aiptu Juri Menerima kedatangan masyarakat yang mengajukan permohonan Skck. Selanjutnya pelayanan oleh Unit Intelkam Polsek Parang. (Rabu,  18/9/2019)
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu

Aiptu Juri Selaku Ka Spkt B Polsek Parang. Menerima kedatangan masyarakat ke Ruang Spkt yang mengajukan permohonan Skck

https://tribratanews.polresmagetan.com/2019/09/18/sentra-pelayanan-kepolisian-dan-unit-intelkam-polsek-parang-polres-magetan-polda-jatim-melaksanakan-pelayanan-masyarakat-yang-mengajukan-permohonan-skck-17/

Warga Masyarakat atas Nama Soni Anjar Saputra masyarakat Desa Krajan Kec parang kab magetan  yang mengajukan permohonan Skck tersebut diterima Oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Parang Aiptu Juri, selanjutnya diarahkan ke Ruang Unit Intelkam Polsek Parang. Dan di layani oleh Kanit Intelkam Polsek Parang Aiptu Slamet Wahyudi, S.sos

Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H saat dikonfirmasi melalui Ka Spkt B Aiptu Juri, mengatakan, "bahwa untuk masyarakat yang mengajukan permohonan skck sesuai Peraturan pemerintah,  PP No 60 Tahun 2016 Bahwa biaya penerbitan skck sebesar Rp 30.000,- , selain biaya yang sudah diatur pemerintah. Tidak ada biaya tambahan untuk kepengurusan skck", Jelasnya

Humas Polsek Parang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur Pimpin Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19

 Kapolsek Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur Pimpin Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19 Tribratanews.polresmagetan.com :-----Kapolsek Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Pimpin Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19. Senin, 10/8/2020 Kegiatan Pada hari ini Senin tanggal 10 Agustus 2020 mulai pukul 13.30 WIB s/d Selesai Bertempat di Lingk Duwet Rt 11 Rw 4 Kel Parang Kec Parang Kab Magetan  Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Atas Nama AB Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19 . Hadir dalam...

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, M.Si didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya serta Gubernur Jatim, Sabtu sore (18/7/2020) menggelar rapat upaya percepatan penanganan covid19 di kantor Bakorwil, Kota Malang.

Tribratanewspoldajatim.com: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, M.Si didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya serta Gubernur Jatim, Sabtu sore (18/7/2020) menggelar rapat upaya percepatan penanganan covid19 di kantor Bakorwil, Kota Malang. Kapolda Jawa Timur menyatakan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid19, seluruh stakeholder baik Babinkantibmas, Babinsa maupun Lurah/Kades harus sinergitas memutus mata rantai penyebaran covid19. "Seluruh stakeholder harus sinergi guna memutus mata rantai penyebaran covid19," kata Kapolda Jatim sembari menambahkan Babinkantibmas maupun Babinsa harus memiliki data setiap hari dan mempertanyakan ke Puskesmas dari masing - masing daerah. Sehingga semua data masyarakat baik yang terkonfirmasi positif maupun masyarakat yang PDP masuk sebagai data. "Baik Bhabinkantibmas m...

Layanan Pengaduan Gangguan Kamtibmas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur, Indonesia ☎ 0351871110

Kapolsek Parang Akp Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Melaksanakan Giat Cipkon Gabungan Polres Magetan, Kodim Magetan Dengan Polres Karanganyar Jateng dan Kodim Karanganyar Polresmagetan.com :--Kapolsek Parang Akp Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Melaksanakan Giat Cipkon Gabungan Polres Magetan, Kodim Magetan Dengan Polres Karanganyar Jateng dan Kodim Karanganyar, Selasa, 21/05/2019 Bertempat di perbatasan Jawa tengah- Jawa timur tepatnya di Cemoro Kandang, Kec. Tawangmangu, Kab. Karanganyar adalah sebagai berikut Giat Cipkon dipimpin langsung oleh : 1. Kapolres Magetan AKBP MUHAMMAD RIFFA'I, S.H.,S.I.K.,M.H 2. Kapolres Karanganyar AKBP CATUR GATOT E, S.H., S.I.K 3. Dandim Magetan Letkol Arm Heri Bayu Widiatmoko 4. Dandim Karanganyar Letkol Inf Andi Amin Latama 5. Bupati Magetan Bpk Dr, Drs.H.Suprawoto, S.H, MM Kegiatan diikuti 1. Wakapolres Magetan Kompol DJUMADI 2. Wakapolres Karanganyar 3. Kabag ops Polres Karanganyar 4. Kabag ops Res Magetan Kompol AGUS S 5. Kasat Lantas Re...