Parang Kec Parang. Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110
Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim Patroli Pemukiman Penduduk, Dialogis Dengan Masyarakat Desa Bungkuk Kec Parang
Tribratanews.polresmagetam.com :-- Polsek Parang Melaksanakan Patroli Kewilayahan, menelusuri Desa Bungkuk Kec Parang Kab Magetan, Jumat, 13/09/2019
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Tampak Aiptu Darwanto, S.H bersama sama dengan Aipda Agus Subhekti dan Bripka Erwin Dwi Syahendra, S.H melaksanakan patroli pemukiman penduduk, ke Desa Bungkuk Kec Parang Kab Magetan.
Aiptu Darwanto, S.H Dialogis dengan masyarakat desa Bungkuk, himbau untuk menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya, dengan menggiatkan poskamling, waspadai pelaku tindak pidana pencurian pada malam hari.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah, Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya, Bhakti, S.H melalui Ka Spkt A Aiptu Darwanto, S.H menjelaskan. "Masyarakat perlu selalu di ingatkan untuk menjaga harta bendanya sendiri, sehingga masyarakat terbebas dari ancaman pelaku tindak pidana pencurian , dengan melakukan langkah langkah antisipasi menghadapi kejahatan, maka kejahatan bisa di tiadakan, dengan menggiatkan jaga kamling maka semakin sempit kesempatan pelaku melakukan kejahatan," ungkapnya,-
(Humas Polsek Parang)
Tribratanews.polresmagetam.com :-- Polsek Parang Melaksanakan Patroli Kewilayahan, menelusuri Desa Bungkuk Kec Parang Kab Magetan, Jumat, 13/09/2019
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Tampak Aiptu Darwanto, S.H bersama sama dengan Aipda Agus Subhekti dan Bripka Erwin Dwi Syahendra, S.H melaksanakan patroli pemukiman penduduk, ke Desa Bungkuk Kec Parang Kab Magetan.
Aiptu Darwanto, S.H Dialogis dengan masyarakat desa Bungkuk, himbau untuk menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya, dengan menggiatkan poskamling, waspadai pelaku tindak pidana pencurian pada malam hari.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah, Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya, Bhakti, S.H melalui Ka Spkt A Aiptu Darwanto, S.H menjelaskan. "Masyarakat perlu selalu di ingatkan untuk menjaga harta bendanya sendiri, sehingga masyarakat terbebas dari ancaman pelaku tindak pidana pencurian , dengan melakukan langkah langkah antisipasi menghadapi kejahatan, maka kejahatan bisa di tiadakan, dengan menggiatkan jaga kamling maka semakin sempit kesempatan pelaku melakukan kejahatan," ungkapnya,-
(Humas Polsek Parang)

Komentar
Posting Komentar