Parang Kec Parang. Laporkan Bila Menemukan, Mengalami Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Parang. Kecamatan Parang Meliputi Kel Parang, Desa Ngaglik, Desa Tamanarum, Desa Joketro, Desa Krajan, Desa Sundul, Desa Pragak, Desa Bungkuk, Desa Mategal, Desa Nglopang, Desa Trosono, Desa Sayutan, Desa Ngunut Melalui Telp 0351871110
Guna Menjalin Keakraban Dengan Masyarakat, Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim Tatap Muka Dengan Masyarakat Di Area Pasar
Tribratanews.polresmagetan.com :-- Dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat, polsek parang, Selalu inovativ menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Dipimpin Aiptu Juri bersama dua anggota Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim tatap muka dengan Masyarakat di pasar Kel Parang Kec Parang Kab Magetan. Rabu (18/09/2019)
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Setelah berjabat tangan dengan Masyarakat tersebut, Aiptu Juri sampaikan himbauan kamtibmas kepada Masyarakat untuk segera pulang, sekaligus dihimbau waspada curanmor, perhatikan saat memarkir sepeda motor, pastikan terkunci setir, bila perlu pergunakan kunci ganda. Bila mengetahui atau mengalami gabgguan kamtibmas pada kesempatan pertama menghubungi Spkt Polsek Parang Di nomor telp 0351871110 dengan menyampaikan nama, alamat domisili serta gangguan kamtibmas yang di alami
https://tribratanews.polresmagetan.com/2019/09/18/guna-menjalin-keakraban-dengan-masyarakat-polsek-parang-polres-magetan-polda-jatim-tatap-muka-dengan-masyarakat-di-area-pasar-7/
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H. saat di konfirmasi, melalui Ka Spkt B, "Mengatakan, "Masyarakat harus selalu di ingatkan untuk waspada terhadap pelaku tindak pidana, sehingga diharapkan wilayah hukum polsek parang zerro tindak pidana dan selalu Kondusif", Pungkasnya,-
Humas Polsek Parang
Tribratanews.polresmagetan.com :-- Dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat, polsek parang, Selalu inovativ menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Dipimpin Aiptu Juri bersama dua anggota Polsek Parang Polres Magetan Polda Jatim tatap muka dengan Masyarakat di pasar Kel Parang Kec Parang Kab Magetan. Rabu (18/09/2019)
http://bit.do/Masyarakat_Parang_Bersatu
Setelah berjabat tangan dengan Masyarakat tersebut, Aiptu Juri sampaikan himbauan kamtibmas kepada Masyarakat untuk segera pulang, sekaligus dihimbau waspada curanmor, perhatikan saat memarkir sepeda motor, pastikan terkunci setir, bila perlu pergunakan kunci ganda. Bila mengetahui atau mengalami gabgguan kamtibmas pada kesempatan pertama menghubungi Spkt Polsek Parang Di nomor telp 0351871110 dengan menyampaikan nama, alamat domisili serta gangguan kamtibmas yang di alami
https://tribratanews.polresmagetan.com/2019/09/18/guna-menjalin-keakraban-dengan-masyarakat-polsek-parang-polres-magetan-polda-jatim-tatap-muka-dengan-masyarakat-di-area-pasar-7/
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H. saat di konfirmasi, melalui Ka Spkt B, "Mengatakan, "Masyarakat harus selalu di ingatkan untuk waspada terhadap pelaku tindak pidana, sehingga diharapkan wilayah hukum polsek parang zerro tindak pidana dan selalu Kondusif", Pungkasnya,-
Humas Polsek Parang
Komentar
Posting Komentar