Menemui atau mengalami gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parang Laporkan SPKT Polsek Parang Kec Parang Kab Magetan Jawa Timur. Telp 0351871110
Pelaksanaan Tugas, Polsek Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur. Yanmas Masyarakat Yang Kehilangan Buku Tabungan BRI
Tribratanews.polresmagetan.com :--Dalam rangka pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polsek Parang Polres Magetan. Melaksanakan Pelayanan Masyarakat yang melaporkan kehilangan Buku Tabungan BRI. Jumat, 31/1/2020
Dengan humanis, salam sapa dan senyum, Aiptu Juri Selaku Ka Spkt B Polsek Parang. Menerima kedatangan masyarakat yang melaporkan kehilangan Buku Tabungan BRI
Warga masyarakat tersebut melaporkan kehilangan Buku Tabungan BRI. atas nama Saudara Suwito Alamat Desa Tamanarum Rt 13 Rw 05 Kec Parang Kab Magetan Jawa Timur
Selanjutnya di buatkan ( STLK ) Surat Tanda Laporan Kehilangan, oleh Aipda Purwanto. setelah selesai, surat tanda laporan kehilangan diserahkan pelapor, tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Saat Di konfirmasi melalui Ka Spkt B Aiptu Juri, "menekankan pelayanan Polri Pada laporan kehilangan tidak dipungut biaya, bila ada masyarakat yang mengajukan laporan kehilangan surat surat, dan di mintai biaya, laporkan kepada Kapolsek, ungkapnya dengan tegas,-
Humas Polsek Parang
Tribratanews.polresmagetan.com :--Dalam rangka pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polsek Parang Polres Magetan. Melaksanakan Pelayanan Masyarakat yang melaporkan kehilangan Buku Tabungan BRI. Jumat, 31/1/2020
Dengan humanis, salam sapa dan senyum, Aiptu Juri Selaku Ka Spkt B Polsek Parang. Menerima kedatangan masyarakat yang melaporkan kehilangan Buku Tabungan BRI
Warga masyarakat tersebut melaporkan kehilangan Buku Tabungan BRI. atas nama Saudara Suwito Alamat Desa Tamanarum Rt 13 Rw 05 Kec Parang Kab Magetan Jawa Timur
Selanjutnya di buatkan ( STLK ) Surat Tanda Laporan Kehilangan, oleh Aipda Purwanto. setelah selesai, surat tanda laporan kehilangan diserahkan pelapor, tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Kapolsek Parang AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Saat Di konfirmasi melalui Ka Spkt B Aiptu Juri, "menekankan pelayanan Polri Pada laporan kehilangan tidak dipungut biaya, bila ada masyarakat yang mengajukan laporan kehilangan surat surat, dan di mintai biaya, laporkan kepada Kapolsek, ungkapnya dengan tegas,-
Humas Polsek Parang
Komentar
Posting Komentar