Langsung ke konten utama

Waspada Penipuan Lewat SMS Atau Telp Tidak Di Kenal. Anda bingung Informasikan kepada Spkt Polsek Parang Melalui Telp 0351871110

Waspada Penipuan Lewat SMS Atau Telp Tidak Di Kenal
Waspada Penipuan Lewat SMS Atau Telp Tidak Di Kenal
.
Semakin Maraknya pesan singkat atau SMS penipuan menimbulkan kekawatiran dan keresahan masyarakat. Banyak dari pengguna telepon seluler khususnya pengguna baru hp, menjadi korban kejahatan ini.

.
Adapun Isi SMS penipuan, umumnya menjanjikan hadiah berupa uang dan barang. Jika penerima sms atau telp tergiur, Bukan hadiah yang didapat, uang anda malah melayang. pelaku biasanya meminta sejumlah uang kepada korban dengan iming-iming hadiah menggiurkan.
.
Dalam benerapa kasus penipuan berkedok SMS atau undian berhadiah, sebenarnya pihak operator seluler maupun pihak bank berperan penting. Mereka bisa  melakukan pencegahan agar konsumen atau nasabah tidak menjadi korban penipuan.
.
Dengan Cara pengumuman secara luas mengenai modus-modus penipuan via SMS atau telepon yang mengatasnamakan pihak operator seluler atau ban. Selain itu pihak operator seluler atau bank juga bisa mendukung Polri dalam mengusut pelaku SMS berkedok penipuan.
.
Dikutip dari akun Twitter Cyber Crime Investigation Centre (CCIC) Polri @CCICPolri, dijelaskan mengenai hukuman pidana bagi:

1. Pengirim SMS undian abal-abal

2. Pura-pura menjadi customer service terus minta uang

3. Pura-pura jadi driver ojek online terus minta ditransfer sejumlah saldo

Atas tindakan yang tersebut di atas, jika terbukti di pengadilan, maka pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara (maksimal) 20 tahun.
.
Dasar hukumnya adalah sebagai berikut:

- Pasal 28 (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

- Pasal 378 KUHP

- Pasal 82 dan 85 UU No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana

- Pasal 3, 4, 5 & 10 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan & Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
.
Bagi anda pengguna layanan telepon seluler, kini bisa memiliki landasan untuk dapat melaporkan tindak penipuan melalui pesan singkat atau SMS.
.
Dilansir dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika, alur proses pelaporan SMS penipuan ataupun telepon yang menyalahgunakan layanan jasa seluler adalah sebagai berikut:
.
1. Pelanggan yang menerima panggilan dan/atau pesan yang tidak dikehendaki, selanjutnya disebut Pelapor, diminta untuk merekam percakapan dan/atau memfoto (capture) pesan, serta nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan.
.
2. Pelapor mengirimkan nomor telepon seluler (MobileSubscriberIntegratedServices Digital NetworkNumber/MSISDN) pelapor yang telah teregistrasi dengan benar dan berhak serta rekaman percakapan dan/atau foto pesan ke akun twitterBRTI: @aduanbrti
.
3. Petugas helpdesk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang telah dikirim ke akun twitterBRTI: @aduanbrti
.
4. Petugas helpdesk membuat tiket laporan ke dalam sistem SMARTPPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.
.
5. Penyelenggara jasa telekomunikasi membuka dan menindaklanjuti laporan yang terdapat dalam sistem SMART PPI dengan melakukan blokir nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan dalam waktu 1 X 24 jam.
.
6. Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib memberikan notifikasi kepada BRTI terkait pengaduan pelanggan yang telah ditindaklanjuti atau diselesaikan ke sistem SMART PPI


Update Informasi Seputar Parang Dengan Bergabung Di Group Wa Dengan Klik Tautan Berikut Ini :
https://chat.whatsapp.com/756v0AmKZPTCuXjzkNKMcU

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolsek Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur Pimpin Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19

 Kapolsek Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur Pimpin Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19 Tribratanews.polresmagetan.com :-----Kapolsek Parang Polres Magetan Polda Jawa Timur AKP Bayu Nirbaya Bhakti, S.H Pimpin Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19. Senin, 10/8/2020 Kegiatan Pada hari ini Senin tanggal 10 Agustus 2020 mulai pukul 13.30 WIB s/d Selesai Bertempat di Lingk Duwet Rt 11 Rw 4 Kel Parang Kec Parang Kab Magetan  Pendampingan Kepulangan Pasien Positiv Covid - 19 Atas Nama AB Dan Penyerahan Paket Sembako Dan Obat Lianhua Qingwen Capsule Dari Kapolda Jatim Kepada Pasien Terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 Covid - 19 . Hadir dalam...

Lakukan 4 Langkah Ini Untuk Mengamankan Akun Media Sosialmu

  Lakukan 4 Langkah Ini Untuk Mengamankan Akun Media Sosialmu Pada zaman sekarang ini, hampir semua orang telah memiliki akun  media sosial . Media-media ini memudahkan orang untuk menemui dan menghubungi siapa saja dan kapan saja. Namun kemudahan ini juga memiliki dampak yang tidak begitu baik juga buat kamu. Dengan semakin mudahnya untuk menghubungi orang lain dimana saja, ternyata menjadikan privasi juga akan mudah dilanggar, apalagi dengan banyaknya hacker di zaman sekarang ini. Tentu saja kamu tidak mau foto-fotomu yan ada di akun  media sosial  tersebar di internet tanpa kamu ketahui bukan? Apalagi saat ini banyak juga orang yang sekarang memakai  media sosial  tidak hanya untuk berhubungan dengan orang lain saja, tetapi juga untuk mengembangkan usaha. Bila akun usaha tersebut tidak memiliki pengamanan yang cukup baik, bisa saja akun ini di-hack oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Oleh karena itu, adalah hal yang sangat penting untuk menjaga ...

Ini Cara Terbaik Melindungi Data Pribadi di Media Sosial

  Ini Cara Terbaik Melindungi Data Pribadi di Media Sosial Seperti yang kita tahu, media sosial saat ini sudah menjadi kebutuhan paling penting yang harus dimiliki oleh setiap orang, seperti memiliki satu akun jejaring sosial. Sebagian besar, media sosial mencoba untuk melindungi data pribadi penggunanya. Namun, masih ada beberapa hal yang bisa dimanfaatkan oleh orang jahat melalui data pengguna di media sosial. Buat kamu yang ingin menjaga data pribadi kamu di media sosial, kamu harus mengikuti beberapa cara di bawah ini! Sembunyikan Tanggal Lahir   Tanggal lahir kamu sangat penting untuk dijaga, seperti nama lengkap dan alamat rumah kamu. Informasi tersebut bisa membantu para penipu untuk meretas akun pribadi atau perbankan yang kamu miliki. Kamu harus pikirkan baik-baik sebelum menambahkan informasi ini. Jangan Pasang Lokasi di Postingan   Menambahkan lokasi memang sangat menyenangkan dan penting untuk dipasang di sebuah post. Tapi, kamu tetap harus berhati-hati dengan...